Memaknai Hari Raya Natal Sebagai Momen Refeleksi atas Ketertimpangan Sosial dalam Berdemokrasi




Setiap tanggal 25 Desember seluruh gereja katolik dan umat kristiani di seluruh belahan. dunia memperingatinya sebagai hari raya natal atau hari raya lahir Yesus Kristus.

Di awal bulan segala persiapan mulai dilakukan guna menyambut kelahiran sang Mesias, mulai dari membeli baju dan celana baru, membuat manik-manik seperti pohon natal, lampu dan lain sebagainya, banyak hewan kurban yang disembelih untuk kurban menyambut hari lahir sang juru selamat.

Yesus kristus sendiri lahir di kandang domba, ketika Maria ibunya bertunangan dengan Yusuf ternyata Maria mengandung dari roh kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Karena Yusuf seorang yang tulus hati tidak mau mncemarkan nama istrinya di muka umum, maka ia berniat menceraikan Maria secara diam-diam. Namun malikat Tuhan berkata kepadanya dalam mimpi “Yusuf anak Daud, janganlah engkau takut mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang ada dalam kandungannya adalah dari roh kudus, ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamai dia yesus kristus sebab Dia yang akan menyelamatkan anak manusia dari belenggu dosa”. Setelah bangun dari tidurnya ia melakukan apa yang diperintahkan malaikat Tuhan kepadanya dan mengambil maria menjadi istrinya.

Pada waktu itu kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah untuk mendaftarkan semua anak bayi di seluruh dunia. Demikian juga yusuf bersama maria istrinya pergi dari kota Nasareth di galilea ke yudea ke kota daud yang bernama betlehem. Namun, sesempanyai di galilea tidak ada penginapan untuk yusuf dan maria. Akhirnya, yusuf menemukan tempat untuk menginap dan melahirkan anak yang ada dalam kandungan maria yaitu sebuah tempat kandang binatang, lalu dilahirkanya seorang anak laki-laki kemudian dibaringkannya di dalam palungan.

Dari kondisi dimana Yesus dilahirkan dan dibesarkan oleh keluarga miskin tersebut membuat Yesus melihat dan memandang dunia, di mana kelas yang harus dibela di tengah situasi penindasaan manusia terhadap manusia lain di bawah sistem feodalisme atas penguasaan tanah secara sepihak. Ia lahir ke dunia akan membawa malapetaka bagi imam kepala, ahli taurat dan raja herodes dalam melakukan eksplotasi alam dan manusia untuk pengakumulasiaan modal.

Di tengah penguasaan atau monopoli tanah oleh raja dan tuan tanah secara sepihak, umat manusia (hamba/kaum tani) terus mengalami ketidakadilan, kemiskinan. Hal ini melatarbelakangi kaum tani atau hamba harus menjual tenaganya untuk bekerja mengelola tanah milik tuan tanah.

Eksploitasi alam, eksploitasi tenaga kerja, perampasan ruang hidup rakyat miskin, pelecehan seksualitas, pembunuhan terhadap rakyat miskin bagi orang yang menyuarakan kebenaran terus mengalami peningkatan. Segala bentuk ketimpangan sosial yang dihadapi oleh rakyat miskin merupakan metode pengakulasian modal atau kapital bagi tuan tanah dan raja. .

Maka, segala bentuk persiapan menyambut hari raya natal akan bias makna, jika hanya sekedar euphoria dan akan menjadi kesenangan semata. Kalau tidak diikuti dengan Refleksi di tengah situasi covid19 dengan segala bentuk ketimpangan sosial, politik, ekonomi. mulai dari korupsi dana bansos dan lobster, konflik agraria dan perampasaan tanah sepanjang tanah tahun 2018 dalam catatan CNN Indonesia ratusan ribu petani dan masyarakat adat tersebar di seluruh wilayah Indonesia menjadi korban dari 326 konflik sumber daya alam dan agraria.

Ratusan konfik tersebut melibatkan areal tanah seluas 2.101.858. Ha dengan korban total mencapai 186.613 jiwa, dari total korban itu 176. 637, diantaranya berasal dari masyarakat adat.

Pada tahun 2019 menurut catatatan KPA (Konsurium Pembaruan Agraria) terjadi 279 kasus agraria di seluruh Indonesia dengan luas wilayah konflik mencapai 734. 239, 3. Ha, jumlah masyarakat terdampak konflik 109.042 kepala keluarga yang tersebar di 420 desa di 33 provinsi (Ipnjournal.id), pembungkaman hak menyampaikan pedapat di muka umum dan segala bentuk intimidasi yang dialami pegiat atau aktvisis sosial, KONTRAS mencatat ada 157 serangan kebebasan sipil dalam kurun waktu oktober 2019 sampai September 2020.

Dari jumlah tersebut yang paling marak adalah penangkapan dengan jumlah 63 kasus, disusul dengan pembubaran 55 kasus, pelarangan 22 kasus, intimidasi 22 kasus, penganiayan 16 kasus, persekusi 5 kasus dan 1 sanksi sewenang-wenang dan juga kasus ditanah papua yang menguras finansial dan energi, namun belum terselesaikan hingga kini.

Maka dari itu kelahiran yesus merupakan momen reflekesi di tengah segala bentuk ketertimpangan ekonomi, sosial dan politik untuk memberikan pengharapan dalam kepedihan akan kelas yang ditindas sekaligus mewartakan keraajan surgawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menokohkan Peran Yesus Kristus Sang Revolusioner Sejati di Tengah Sistem Kapitalisme